Kami informasikan bahwa pada tanggal 18 September 2019, domain .ID yang memerlukan dokumen persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Pendaftaran co.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara. NPWP Perusahaan tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran ekstensi domain co.id.
- Sertifikat Merek (bila ada), Surat keterangan mengenai keterkaitan nama domain tidak lagi diperlukan.
Persyaratan Pendaftaran ac.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktu (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini http://srs-x.com/asset/extra/template-surat-permohonan-domain-AC_ID.doc
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan Lembaga tidak perlu dilampirkan.
Persyaratan Pendaftaran sch.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini http://srs-x.com/asset/extra/template-surat-permohonan-domain-SCH_ID.doc
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah tidak perlu dilampirkan.
Persyaratan Pendaftaran or.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari Organisasi yang bersangkutan, SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait.
Persyaratan Pendaftaran web.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
Persyaratan Pendaftaran ponpes.id
- KTP Republik Indonesia. SIM/Passpor/KITAS/KITAP tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain .ID.
- Surat Keterangan dari Pimpinan Pondok Pesantren/ Lembaga.
Saturday, September 28, 2024